1

Facts About Pengacara perceraian Revealed

pietj554xjv8
Salah Satu pihak divonis hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya; . Terlalu sering menghindari masalah justru akan https://www.legalkeluarga.id/
Report this page

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story